Ahad, 14 Julai 2019

SHOLAWAT FATIH BUKAN QU'RAN ATAU WAHYU

#FAIDLOH #TIJANIYAH

*بِسٔمِ اللّٰهِ الرَّحٔمٰنِ الرَّحِئمِ ،الْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ ، اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ۞ الفَاتِحِ لِمَا أُغْلِقَ ۞ وَالخَاتِمِ لِمَا سَبَقَ ۞ نَاصِرِ الحَقِّ بِالحَقِّ ۞ وَالهَادِي إِلَى صِرَاطِكَ المُسْتَقِيمِ ۞ وَعَلَى آلِهِ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارِهِ العَظِيمِ ۩*

Syekh Ahmad At Tijany rodliyallahu 'anhu tidak pernah sama sekali mengatakan sesungguhnya SHOLAWAT FATIH adalah bagian dari qur'an, atau bagian salah satu kitab Allah swt, atau hadits qudsi, atau bagian dari wahyu nabi. Atau mengatakan bahwa SHOLAWAT FATIH lebih afdlol dari qur'an atau menyamainya. Barang siapa menisbatkan hal itu padanya, maka ia telah mendustakannya. Beliau telah menjelaskan bahwa qur'an adalah kalam yang paling afdlol dan tak seorangpun dari kaum muslimin yang meragukan hal ini.

Sidi Al 'Aroby bin As Saihi telah menyebutkan bahwa apa yang telah disebutkan oleh syekh tijany bahwa SHOLAWAT FATIH telah dilihat oleh Sidi Al Bakri tertulis dalam lembaran cahaya dianggap sebagai ilham yang bisa terjadi pada para wali.

Dan lafazh yang telah diucapkan syekh tijany dalam kitab JAWAHIRUL MA'ANI sesungguhnya SHOLAWAT FATIH datang dari alam ghoib, beliau tidak pernah mengatakan bahwa SHOLAWAT FATIH dari kalam qodim, barang siapa meyakini bahwa SHOLAWAT FATIH bagian dari qur'an atau bagian dari wahyu nabi, maka ia telah murtad kafir dan keluar dari agama islam. Lafazh KALAMULLAH jika boleh untuk didefenisikan bisa diarahkan pada makna ILHAM yang boleh bagi para wali dalam masyhad mereka yang jujur yang tidak bertentangan dengan syari'at.

Kembalilah pada pemahaman para ahli tafsir dalam firman Allah swt :

وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللَّهُ إِلَّا وَحْيًا أَوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ.

Dan tidaklah patut bagi seorang manusia untuk diajak bicara oleh Allah swt kecuali dengan perantara wahyu atau dari belakang tabir.

-Surat Asy-Syura, Ayat 51

Apakah ayat ini mencakup ilham pada para wali???

Dalam ayat lain Allah swt berfirman :

وَأَوْحَيْنَا إِلَىٰ أُمِّ مُوسَىٰ...

Dan Kami ilhamkan kepada ibunya Musa,

-Surat Al-Qashash, Ayat 7

Dan ibu nabi musa 'alaihissalam bukanlah seorang nabi.
Intinya kita menolak apapun yang tidak sesuai dengan syari'at dan menerima apa yang sesuai dengan syari'at.

Sumber :
*(KITAB RADDU AKADZIB ALMUFTARRIN 'ALA AHLIL YAQIN karya ASSYEKH ASSYARIF MUHAMMAD AL HAFIZH ATTIJANY RODLIYALLAHU 'ANHU)*

*الله يقبل علينا وعليكم بمحض فضله ورضاه*
=============================

#AchmadSomadyAroby
#Jatibarangbrebes #jumat120719 #09dzulqodah40 #255

Tiada ulasan:

Catat Ulasan