Seorang murid pernah bertanya kepada Syaikh Ali Jum’ah, Mufti Mesir, “Syaikh, dalam buku Anda tertulis bahwa membaca shalawat adalah satu-satunya ibadah yang pasti diterima oleh Allah. Apakah benar demikian? Mohon penjelasannya. Syaikh Ali Jum’ah menjawab, “Ya benar, saya menulis demikian. Bershalawat kepada Nabi adalah amalan yang pasti diterima oleh Allah. Jika kamu bersedekah, dan kamu ingin dipuji, maka sedekahmu sia-sia. Begitu pula jika kamu shalat karena ingin diperhatikan manusia, shalatmu tidak berpahala. Tapi jika kamu bershalawat, walaupun kamu riya, kamu tetap akan mendapatkan pahala, karena shalawat berhubungan dengan Nabi Allah yang agung, yaitu Nabi Muhammad Saw.”
Dalam kitab Al Fawaid Al Mukhtarah, Syaikh Abdul Wahab Al Sya’roni meriwayatkan bahwa Abul Mawahib Imam Al Syadzili berkata:
رَأَيْتُ سَيِّدَ الْعَالَمِيْنَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ صَلاَةُ اللهِ عَشْرًا لِمَنْ صَلَّى عَلَيْكَ مَرَّةً وَاحِدَةً هَلْ ذَلِكَ لِمَنْ حَاضَرَ الْقَلْبَ؟ قَالَ لاَ، بَلْ هُوَ لِكُلِّ مُصَلٍّ عَلَيَّ وَلَوْ غَافِلاً
Artinya: “Aku pernah bermimpi bertemu Baginda Nabi Muhammad Saw. Aku bertanya, “Ada hadits yang menjelaskan sepuluh rahmat Allah diberikan bagi orang yang membaca shalawat, apakah itu bagi pembaca yang menghadirkan hatinya?” Nabi Saw menjawab, “Tidak, bahkan itu diberikan bagi siapa saja yang membaca shalawat meskipun dalam keadaan lupa”.
Dalam sebuah syair dikatakan:
أَدِمِ الصَّلاَةَ عَلَى مُحَمَّدٍ # فَقَبُوْلُهَا حَتْمًا بِغَيْرِ تَرَدُّدٍ
أَعْمَالُنَا بَيْنَ الْقَبُوْلِ وَرَدِّهَا # اِلاَّ الصَّلاَةَ عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ
Artinya: “Istiqamahlah untuk membaca shalawat, karena shalawat pasti diterima tanpa ada keraguan. Amal-amal kita antara diterima dan ditolak, kecuali shalawat kepada Nabi pasti diterima.”
Imam Ibnu Hajar Al Asqalani menyatakan, “Tidak tertolak shalawat atas Nabi Saw.”
واعلموا أن العلماء إتفقوا على وجوب الصلاة والسلام على النبي صلى الله عليه وسلم ثم اختلفوا في تعيين الواجب فعند مالك تجب الصلاة والسلام في العمر مرة وعند الشافعي تجب في التشهد الأخير من كل فرض وعند غيرهما تجب في كل مجلس مرة وقيل تجب عند ذكره وقيل بوجوب الإكثار منها من غير تقييد بعدد وبالجملة فالصلاة على النبي أمرها عظيم وفضلها جسيم. وهي أفضل الطاعات وأجل القربات حتى قال بعض العارفين إنها توصل إلى الله تعالى من غير شيخ لأن الشيخ والسند فيها صاحبها وأنها تعرض عليه ويصلي على المصلي بخلاف غيرها من الأذكار فلا بد فيها من الشيخ العارف و الا دخلها الشيطان ولم ينتفع صاحبها بها.
Artinya: Ketahuilah bahwa sesungguhnya para ulama telah sepakat atas diwajibkannya membaca shalawat dan salam untuk Baginda Nabi Muhammad Saw. Kemudian mereka berselisih pendapat mengenai kapan kewajiban ini harus dilakukan. Menurut Imam Malik, cukup satu kali dalam seumur hidup. Menurut Imam Syafi’i, wajib dibaca pada waktu tasyahud akhir dalam setiap shalat fardhu. Menurut ulama lainnya, wajib dibaca satu kali dalam setiap majelis. Ada juga ulama yang berpendapat wajib membaca shalawat setiap kali mendengar nama Nabi Saw disebut. Dan ada juga yang mengatakan untuk memperbanyak shalawat tanpa dibatasi bilangan tertentu. Secara umum, membaca shalawat kepada Nabi Saw merupakan hal yang sangat agung dan keutamaannya sangat banyak. Membaca shalawat merupakan bentuk ibadah yang paling utama dan paling besar pahalanya. Sampai-sampai sebagian kaum ‘arifin mengatakan, “Sesungguhnya shalawat itu bisa mengantarkan pengamalnya untuk ma’rifat billah meskipun tanpa guru spiritual (mursyid). Karena guru dan sanadnya langsung melalui Nabi Saw. Ingat, setiap shalawat yang dibaca seseorang selalu diperlihatkan kepada Nabi Saw dan beliau Saw membalasnya dengan doa serupa. Hal ini berbeda dengan dzikir-dzikir (selain shalawat) yang harus melalui guru spiritual (mursyid), yang sudah mencapai maqam ma’rifat. Jika tidak demikian maka akan dimasuki setan dan pengamalnya tidak akan mendapat manfaat apapun.” (Hasiyah Al Shawi ‘alal Jalalain juz 3 hlm. 287).
Imam Abul Hasan Al Syadzilli pernah berkata, “Di akhir zaman, tidak ada amalan yang lebih baik dari pada bershalawat kepada Rasulullah Saw.”
Al Hafidz Al Syaraji berkata, “Semua dzikir tidak diterima kecuali dengan khusyuk dan hadir hatinya kecuali shalawat, maka akan diterima meskipun tanpa khusyuk dan hadirnya hati. Karena itu Abul Hasan Al Bakri berpesan: “Seharusnya tiap hari seseorang jangan kurang membaca shalawat dari 500 kali.”
Al Habib Umar bin Hafidz mengatakan, “Sesungguhnya apabila engkau melakukan ketaatan kepada Allah seumur hidupmu, bahkan Allah berikan di atas umurmu adalah umurnya seluruh manusia untuk digunakan dalam ketaatan kepadaNya, maka sesungguhnya lebih hebat satu shalawat dari Allah Swt.”
Syaikh Ibn Athaillah AlSakandari berkata, “Siapa yang (merasa) tidak memiliki amalan shalat dan puasa yang banyak untuk menghadap Allah di hari kiamat, maka hendaknya ia perbanyak membaca shalawat serta salam kepada Nabi Muhammad Saw.”
Al Quthb Al Imam Al Habib Abdullah bin Alwi Al Haddad menyebutkan bahwasanya para ulama berkata, “Satu shalawat dari Allah cukup untuk seorang hamba, dunia dan akhirat.”
Sayyid Muhammad bin Alawi Al Maliki pernah berpesan, “Jangan tinggalkan membaca shalawat kepada Rasulullah Saw. Karena bacaan shalawat itu merupakan kunci segala kebaikan dan pintu segala keutamaan untuk agama, dunia dan akhirat.”
Syaikh Abdul Qadir Al Jailani pernah berwasiat, “Dengan membaca shalawat, seorang hamba dapat meraih keridhaan Allah Swt, memperoleh kebahagiaan dan restu Allah Swt, berkah-berkah yang dapat dipetik, doa-doa yang terkabulkan, bahkan dia bisa naik ke tingkatan derajat yang lebih tinggi, serta mampu mengobati penyakit hati dan diampuni dosa-dosa besarnya.”
Abdurrahman bin Samurah meriwayatkan sebuah hadits yang dituturkan oleh Sa’id bin Al Musayyib, bahwa Nabi Saw bersabda, “Kulihat seorang dari umatku berjalan di atas shirath, kadang merangkak-rangkak dan kadang bergelantung. Kemudian datanglah shalawat (yang diucapkannya dahulu ketika hidup di dunia) lalu membangunkannya hingga dapat berdiri dan berjalan dengan kakinya, lalu ia diselamatkan oleh shalawatnya.” (HR. Abu Musa al-Madini dalam at-Targhib wa at-Tarhib, hadits hasan jiddan).
Cpf
Tiada ulasan:
Catat Ulasan