Ahad, 21 Oktober 2018

Haqiqat al-Muhammadiyyah

Hakekat Nabi Muhammad (Haqiqat al-Muhammadiyyah)


Ibn Arabi, menjelaskan bahwa semua Nabi as., semenjak Nabi Adam as., sampai Nabi Isa ibn Maryam as., semuanya mengambil al-Nubuwwah (ke-Nabian) dari tempat cahaya Khatm al-Nabiyyin yakni Nabi Muhammad saw., sekalipun wujud jasmaninya di akhir. Sebab pada Hakekatnya Khatm al-Nabiyyin telah wujud. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw. :
كُنْتُ نَبِيًا وَآدَمَ بَيْنَ المَاءِ وَالطِِّيْنِ.
“Aku telah menjadi Nabi Ketika Adam as., masih berada antara air dan tanah”.
Dalan memahami sabda Nabi saw., ini, Ibn Arabi menegaskan bahwa Nabi Muhammad saw., telah diangkat jadi Nabi sebelum lahirnya jasad Beliau di dunia ini, dan Beliau mengetahui ke-Nabiannya, dengan demikian secara Hakekat bahwa Nabi Muhammad saw., sejak di Alam arwah telah berfungsi sebagai Rasul kepada ummat manusia sejak awal manusia melalui para nabi dan Rasul-rasul Allah.
Tentang Maqam Nabi Muhammad tersebut, dalam Surat Saba ayat 84 Allah Berfirman :
وَمَا اَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيْرًا وَنَذِيْرًا وَّلكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لاَيَعْلَمُوْنَ.
Artinya : “Dan kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pembawa peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya”.

Dengan demikian bisa dikatakan bahwa kenabian para nabi dan kerasulan para rasul merupakan pelaku yang dipilih Allah untuk menjalankan roda kenabian dan kerasulan Nabi Muhammad saw. Sebab secara fisik Nabi Muhammad Saw., lahir diakhir. Oleh karena itu, secara syari’at, Nabi Muhammad diangkat menjadi nabi ketika turunnya Lima Ayat dari surat al-‘Alaq di Gua Hira yakni pada hari Senin 17 Ramadhan atau tanggal 6 Agustus tahun 600 M., ketika itu Beliau berumur 40 tahun Komariyah 6 Bulan 8 Hari kemudian 3 tahun kemudian diangkat menjadi Rasul terakhir melalui turunnya Surat al-Mudatstsir sedangkan selain Khatm al-Nabiyyin, mereka tidak diangkat menjadi Nabi, dan tidak tahu pada ke-Nabiannya kecuali pada waktu ia diutus setelah Wujud dengan unsur Badaniyahnya dan sesudah sempurna syarat-syarat ke-Nabiannya.
Menurut Syekh Ahmad al-Tijani pada dasarnya ruh Sayyidina Muhammad adalah awal segala sesuatu yang diciptakan Allah, dan melalui perantara ruh inilah terjadi seluruh Alam.
Pada bagian lain Syekh Ahmad al-Tijani mengatakan bahwa Nur Nabi Muhammad saw., telah wujud sebelum makhluk lain ada, bahkan Nur ini merupakan sumber semua Nabi sebelum Nabi Muhammad saw. Selanjutnya dikatakan bahwa yang dimaksud dengan Nur Nabi Muhammad saw., menurut Syekh Ahmad al-Tijani adalah al-Haqiqat al-Muhammadiyah.
Selanjutnya dikatakan, bahwa pada dasarnya tidak seorangpun dalam martabat al-Haqiqat al-Muhammadiyah bisa mengetahuinya secara utuh. Pengetahuan orang shalih (Wali, Sufi) terhadap al-Haqiqat al-Muhammadiyah ini berbeda-beda sesuai dengan maqamnya masing-masing. Dalam hal ini Syekh Ahmad al-Tijani mengatakan :
…طائفة غاية ادراكهم نفسه صلى الله عليه وسلم وطائفة غاية ادراكهم قلبه صلى الله عليه وسلم وطائفة غاية اداكهم عقله صلى الله عليه وسلم وطائفة وهم الاعلون بلغوا الغاية القصوى فى الادراك فادركوا مقام روحه صلى الله عليه وسلم.
“Diantara wali Allah ada yang hanya mengetahui jiwanya (al-Nafs) saja, ada juga yang sampai pada tingkat hatinya (al-Qalb), ada juga yang sampai pada tingkat akalnya (al-Aql), dan maqam yang tertinggi adalah wali yang bisa sampai mengetahui tingkat ruhnya; tingkat ini merupakan tingkat penghabisan (al-Ghayat al-Quswa).”
Rumusan mengenai Nur Muhammad {haqiqat al-Muhammadiyyah} ditegaskan melalui dua shalawat yang dikembangkan dalam wirid thariqat tijaniyah yakni shalawat fatih dan shalawat Jauharat al-Kamal :
a. Tentang Shalawat Fatih
Diantara rukun wirid wadzifah adalah membaca shalawat fatih sebanyak 50 kali. Berikut teks bacaan shalawat fatih :
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدِنِ الْفَاتِحِ لِمَااُغْلِقَ وَالْخَاتِمِ لِمَاسَبَقَ نَاصِرِالْحَقِّ ‍ بِالْحَقِّ وَالْهَادِى اِلَى صِرَاطِك َالْمُسْتَقِيْم وَعَلَى اَلِهِ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارِهِ الْعَظِيْمِ.
Artinya : “Yaa Allah limpahkanlah rahmat-Mu kepada Nabi Muhammad saw., dia yang telah membukakan sesuatu yang terkunci (tertutup), dia yang menjadi penutup para Nabi dan Rasul yang terdahulu, dia yang membela agama Allah sesuai dengan petunjuk-Nya dan dia yang memberi petunjuk kepada jalan agama-Mu. Semoga rahmat-Mu dilimpahkan kepada keluarganya yaitu rahmat yang sesuai dengan kepangkatan Nabi Muhammad saw”.
Syarah kandungan shalawat Fatih…, walaupun shalawatnya diakui dari Nabi Muhammad saw; mencerminkan pemikiran faham tasawuf Syekh Ahmad al-Tijani serta pengaruh tasawuf Filsafat terhadap pemikiran Syekh Ahmad al-Tijani.
Makna al-Fatih li ma Ughliq pada intinya adalah :
1) Nabi Muhammad adalah sebagai pembuka belenggu ketertutupan segala yang maujud di alam.
2) Nabi muhammad sebagai pembuka keterbelengguan al-Rahmah al-Ilahiyyah bagi para makhluk di alam.
3) Hadirnya Nabi Muhammad menjadi pembuka hati yang terbelenggu oleh Syirik.
Sedangkan makna al-Khatimi li ma Sabaq pada intinya adalah :
1) Nabi Muhammad sebagai penutup kenabian dan kerasulan.
2) Nabi Muhammad menjadi kunci kenabian dan kerasulan.
3) tidak ada harapan kenabian dan kerasulan lagi bagi yang lainnya.
Pemikiran-pemikiran (faham) tasawuf Syekh Ahmad al-Tijani terkandung dalam penafsirannya tentang makna al-Fatih li ma Ughliq dan al-Khatim li ma Sabaq. Syekh Ahmad al-Tijani mengatakan bahwa al-Fatih li ma Ughliq mempunyai makna bahwa Nabi Muhammad merupakan pembuka segala ketertutupan al-Maujud yang ada di alam. Alam pada mulanya terkunci (mughallaq) oleh ketertutupan batin (hujbaniyat al-Buthun). Wujud Muhammad menjadi “sebab” atas terbukanya seluruh belenggu ketertutupan alam dan menjadi “sebab” atas terwujudnya alam dari “tiada” menjadi “ada”. Karena wujud Muhammad alam keluar dari “tiada” menjadi “ada”, dari ketertutupan sifat-sifat batin menuju terbukanya eksistensi diri alam (nafs al-Akwan) di alam nyata (lahir). Jika tanpa wujud Muhammad, Alah tidak akan mencipta segala sesuatu yang wujud, tidak mengeluarkan alam ini dari “tiada” menjadi “ada”.
Syekh Ahmad al-Tijani juga mengatakan bahwa awal segala yang maujud (awal maujud) yang diciptakan oleh Allah dari eksistensi al-Ghaib adalah Ruh Muhammad {nur Muhammad}.
Nur Muhammad telah diungkapkan oleh Nabi Muhammad saw., ketika tiu Jabir bin Abdullah bertanya kepada Nabi Muhammad saw., tentang apkah yang paling awal diciptakan oleh Allah Swt., Nabi menjawab :
ياجابر ان الله اتعالى خلق قبل الاشياء نور نبيك
“Wahai Jabir, sesungguhnya Allah swt., sebelum menciptakan sesuatu terlebih dahulu menciptakan nabimu {nur Muhammad}.”
Selain istilah nur Muhammad digunakan juga istilah lain sebagai penegas keberadaannya, yaitu ruh Muhhamad, nur, al-‘Aqju awwal dan al-Haba.
Dari ruh Muhammad ini kemudian Allah mengalirkan ruh kepada ruh-ruh alam. ruh alam berasal dari ruh Muhammad, ruh berarti kaifiyah. Melalui kaifiyah ini terwujudlah materi kehidupan. al-Haqiqat al-Muhammadiyyah adalah awal dari segala yang maujud yang diciptakan Allah dari ¬hadarah al-Ghaib (eksistensi keGhaiban). Di sisi Allah, tidak ada sesuatu yang maujud yang diciptakan dari makhluk Allah sebelum al-Haqiqat al-Muhammadiyyah ini tidak diketahui oleh siapapun dan apa pun. Di samping sebagai pembuka, Nabi Muhammad juga sekaligus sebagai penutup kenabian dan risalah. Oleh karena itu, tidak ada lagi risalah bagi orang sesudah Nabi Muhammad. Nabi Muhammad juga sebagai penutup bentuk-bentuk panampakan sifat-sifat Ilahiyyah (al-Tajaliyyah al-Ilahiyyah), yang menampakan sifa-sifat Tuhan di alam nyata ini.
Kandungan shalawat fatih mengenai pemikiran Syekh Ahmad Al-Tijani tentang al-Haqiqat Muhammadiyyah lebih tampak lagi dalam shalawat jauharat al-kamal.
b. Tentang Shalawat Jauharat al-Kamal
Berikut teks Shalawat Jauharat al-Kamal :
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَيْنِ الرَّحْمَةِ الرَّبَّانِيَّةِ وَالْيَقُوْتَةِ الْمُتَحَقِّقَةِ الْحَائِطَةِ بِمَرْكَزِالْفُهُوْمِ وَالْمَعَانِى وَنُوْرِاْلاَكْوَانِ الْمُتَكَوَّنَةِ اْلأدَمِيِّ صَاحِبِ اْلحَقِّ اْلرَّبَّانِى اْلبَرْقِ اْلأَسْطَعِ بِمُزُوَنِ اْلأَرْبَاحِ اْلمَالِئَةِ لِكُلِّ مُتَعَرِّضٍ مِنَ اْلبُحُوْرِ وَاْلأَوَانِى وَنُوْرِكَ اللاَّمِعِ الَّذِيْ مَلأْتَ بِه كَوْنَكَ اْلحَائِطَ بِأَمْكِنَةِ اْلمَكاَنِى اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى عَيْنِ اْلحَقِّ الَّتِى تَتَجَلّى مِنْهَا عُرُوْشُ اْلحَقَائِقِ عَيْنِ اْلمَعَارْفِ اْلأَقْوَمِ صِرَاطِكَ التَّآمِّ اْلاَسْقَمِ اللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى طَلْعَةِ اْلحَقِّ بِاالْحَقِّ اْلكَنْزِ اْلأَعْظَمِ إِفَاضَتِكَ مِنْكَ اِلَيْكَ إِحَاطَةِ النُّوْرِ اْلمُطَلْسَمِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَعَلى آلِهِ صَلاَةًتُعَرِّفُنَا بِهَا إِيَّاهُ
Artinya : “Ya Allah ! limpahkanlah rahmat dan keselamatan-Mu kepada Nabi Muhammad. Ia adalah haqiqat rahmat sifat-sifat Tuhan, ia bagaikan mutiara yang yang mengetahui semua nama-nama (asma) dan sifat-sifat Allah, ia yang menjadi pusat pengetahuan yang mencakup seluruh pengetahuan yang diberikan kepada makhluk, ia yang menjadi penerang (cahaya) segala sesuatu yang ada termasuk manusia, ia yang membawa (mempunyai) agama Allah, ia adalah al-Haqiqat al-Muhammadiyyah (Hakekat Muhammad, Nur Muhammad) yang bagaikan kilat bahkan lebih dari kilat yang dibuktikan dengan mengalirnya rahmat Tuhan kepada setiap orang yang menghadap-Nya., seperti halnya para nabi dan para wali, ia yang menjadi cahaya Tuhan yang menerangi seluruh makhluk di setiap tempat. Ya Allah ! limpahkanlah rahmat dan keselamatan-Mu kepada Nabi Muhammad yang menjadi ‘ain al-Haqq (wujud keadilan, pemilik kebenaran)., telah tampak dari padanya seluruh Hakekat keadilan yang seperti ‘arsy (gudang) sebagi sumber seluruh ilmu, yaitu ilmu agama Allah yang adil, sempurna dan istiqamah. Ya Allah ! limpahkanlah rahmat dan keselamtan-Mu kepada Nabi Muhammad yang merupakan mazhar (manifestasi) dan tajalli (penampakan lahir)-Mu, ia yang menjadi gudang (tempat penyimpanan) ilmu dan rahmat-Mu Yang Maha Besar, ia tempat datangnya kasih-Mu, ia yang meliputi seluruh cahaya yang tersimpan. Semoga Allah memberikan rahmat kepadanya dan kepada keluarganya, yang dengan sebab rahmat tersebut kami bisa mengetahui haqiqat (Hakekat) sesungguhnya Nabi Muhammad”.
Bacaan Shalawat Jauharat al-Kamal ini, tampaknya lebih menjelaskan atau menafsirkan kalimat yang terdapat dalam shalawat fatih yakni kalimat اَلْفَاتِحِ لِمَاأُغْلِقَ””. Misalnya, shalawat tersebut mengungkapkan sifat-sifat Nabi Muhammad saw., sebagai Hakekat rahmat dari sifat-sifat Tuhan, yang merupakan pusat pengetahuan. Kemudian dikatakan bahwa Nabi Muhammad saw., sebagai al-Haqiqat al-Muhammadiyyah yang memiliki sifat Tuhan, yang mengalir dan menyinari keseluruh alam. Selanjutnya dikatakan bahwa Nabi Muhammad saw., sebagai wujud yang paling sempurna.
Ungkapan sifat-sifat Nabi Muhammad di atas, menunjukan bahwa Syekh Ahmad Al-Tijani merumuskan maqam Nabi Muhammad sebagai mana telah dikemukakan sufi-sufi terdahulu, terutama dalam mensifati pemahaman mereka terhadap haqiqat (Hakekat) Muhammad, tidak dapat dibantah bahwa ia sependapat, bahkan ia menjelaskan konsep dasar tersebut.
Hal ini, menunjukan bahwa dari aspek pemikiran, Syekh Ahmad al-Tijani menganut tasawuf falsafi sedangkan konsep-konsep dasar tasawufnya : nur Muhammad, Ruh Muhammad, al-Haqiqat al-Muhammadiyyah. Dengan demikian, bahwa corak (paham) tasawuf yang digunakan oleh Syekh Ahmad al-Tijani adalah corak (paham) tasawuf yang dikembangkan oleh ‘Abd al-Karim al-Jili dengan konsep dasar al-Insan al-Kamil, yang berasal dari Ibn Arabi dengan konsep Haqiqat al-Muhammadiyah.. Terlepas apakah Syekh Ahmad al-Tijani terpengaruh oleh pemikiran filosofis Abd. Karim al-Jili yang berasal dari Ibn. ‘Arabi atau tidak, corak pemikiran tasawuf demikian dikembangkan oleh dua sufi tersebut. Sekali lagi, hemat penulis, pemikiran Syekh Ahmad al-Tijani “mengawinkan”, menyatukan kembali dua corak {faham} tasawuf yakni tasawuf amali dan tasawuf falsafi yang telah “bercerai” sejak abad ketiga Hijri sehingga masing-masing mempunyai metodologi tersendiri.
Inilah yang dimaksud bahwa Thariqat Tijani merupakan thariqat yang terakhir dan seluruh thariqat akan mausk kedalam lingkup ajarannya, dalam arti seluruh amalan sufi {wali} dan seluruh corak pemikiran para sufi terakomodir dalan ajaran thariqat yang dikembangkannya, hal ini bisa dimengerti karena cahaya maqam wali khatm merupakan sumber seluruh cahaya kewalian. Sebagai perbandingan seluruh syari’at para nabi terakomodir kedalam syari’at Nabi Muhammad Saw., karena syari’at para nabi bersumber dari cahaya Khatm an-Nabiyyin.
Disinilah keunggulan Syekh Ahmad Al-Tijani, dan hal ini, lebih mengukuhkan keabsahan dirinya tentang kepemilikannya terhadap maqam wali khatm sebagai mana pembahasan berikut ini:

Oleh : SyIB
dipetik dari tijaniahgarut.wordpress


Tiada ulasan:

Catat Ulasan