Selasa, 8 Januari 2019

DZIKIR DAN PEMBAHAGIANNYA

DZIKIR DAN PEMBAHAGIANNYA

Para ulama sufi menghimpunkan seluruh dzikir itu pada tiga yaitu :
istighfar, shalawat dan nafi isbat. ( لا اله الا الله )

Adapun zikir-zikir yang lain adalah bersifat aksesoris.

Istighfar adalah hak jasad (adam). Sedangkan shalawat adalah hak roh. Dan nafi isbat adalah hak Allah.

Istighfar menyuci dosa shalawat menyuci hati dan nafi isbat menyuci ruh dan sir.

Sementara hakikat dzikir ialah syuhud dan ia jika diterjemahkan sebenarnya ialah dzikir nafi dan isbat.
Tanpa istighfar dan sholawat jiwa tiada mampu terbang ke alam qurbah bermusyahadah dengan Allah.

Dzikir terbagi kepada 4 :

1. Zikir (ghaflah) yaitu lidah menyebut nama Allah tetapi hati lalai.

2. Zikir (yaqdzah) yaitu dzikir yang sudah ada kesadaran hati walau masih ada ghaflah.

3. Zikir (khudhur) yaitu zikir yang disertai dengan hadir hati terhadap makna-makna zikir dan  mengamatinya sehingga mendatangkan ahwal, dzauq dan sebagainya.

4. Zikir (ghaibah) yaitu dzikir yang telah menyatu perasaannya dengan Allah sehingga tiada menyadari akan dirinya, yang ada hanya Allah.

Yang penting bagi salik adalah memandang ibadahnya itu sebagai anugerah dan hadiah dari Allah bukan khidmat bakti yang dicurahkan pada-Nya.

Justru jika dirimu dianugerahkan dengan dzikir pada-Nya walau pada martabat ghaflah sekalipun hendaklah engkau bersyukur karena Dia telah memilih mu untuk berdampingan dengan-Nya.

Setelah itu hendaklah engkau merasa malu karena kelalaian mu dan bersungguh-sungguh mengingat-Nya.

_Syarah AlHikam_

Tiada ulasan:

Catat Ulasan